Lubuk Pakam, 13 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan apel sore rutin pada Jumat, 13 Maret 2026 yang bertempat di halaman kantor. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Vivi Indrasusi Siregar, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, staf, hingga PPNPN.

Pelaksanaan apel sore ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan serta memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain sebagai penutup rangkaian aktivitas kerja selama sepekan, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan telah terlaksana secara optimal dan tuntas.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan ketelitian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan. Suasana apel yang berlangsung dengan tertib dan khidmat mencerminkan semangat kebersamaan serta dedikasi seluruh aparatur dalam mempertahankan budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun 2026

Lubuk Pakam, 31 Desember 2025 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2026 dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Shankara Mulia Keadilan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam memastikan terpenuhinya akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu secara ekonomi. Melalui kerja sama ini, layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam akan tetap berjalan secara optimal sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan penandatanganan MoU dilaksanakan secara tertib dan sederhana, disertai dengan penjelasan singkat mengenai ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelayanan, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam penyelenggaraan layanan Posbakum. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, sekaligus memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat diakses secara adil, mudah, dan berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Previous Kunjungan Kerja Dirjen Badilum Ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB

Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved